Bentuk Program

A. Da’wah

(i) Training Sistem Nuzulnya Wahyu (SNW)

Training Sistem Nuzulnya Wahyu (SNW) merupakan metode transformasi masyarakat yang diadopsi oleh Pesantren Pertanian AT-Taqwa. Sebuah tahapan-tahapan da’wah menuju terbentuknya masyarakat Islam dengan merujuk pada sistematika tahapan turunnnya ayat Al-Qur’an.

(ii) Gerakan Da’wah Mengajar dan Belajar Al-Qur’an (Grand MBA)

Program ini bertujuan mendekatkan setiap muslim dengan Al-Qur’an. Dimulai dengan membaca AL-Qur’an dengan kaidah tajwid yang benar sampai memahami tafsirnya.

(iii) Pusat Pendidikan Anak Sholeh (PPAS)

PPAS adalah bentuk pembinaan Intensif untuk para remaja. Dengan kurikulum yang disusun meliputi akidah dan syariah.

(iv) Bimbingan Intensif Santri Al-Qur’an (BISA)

Program ini dikhususkan untuk anak-anak. Dimulai dengan belajar membaca dengan metode Iqro. Ditambah dengan bimbingan menghafal surat-surat pendek dan doa sehari-hari dan materi pendukung yang diperlukan.

(v) Kajian Muslimah (Kamus)

Program ini dikhususkan untuk para ibu dan remaja putri. Selain materi-materi Islam umum ditambah dengan materi-materi khusus kewanitaan.

B. Pendidikan

(i) Beasiswa Prestasi

Program ini diberikan kepada siswa yang memiliki prestasi dibidang tertentu. Diutamakan yang sudah mengikuti progam Da’wah.

(ii) Pengadaan perpustakaan umum dan terpadu.

Program ini secara prinsip adalah pengeloaan sarana membaca. Penyediaan buku, kitab, dan majalah-majalah yang bisa mendukung akses ilmu bagi masyarakat umumnya.

(iii) Penyelengaraan Pelatihan kemanejerialan, kepemimpinan dan keorganisasian.

Program ini ditujukan untuk mendukung pemantapan kompetensi, kemampuan organisasi dan manajemen sangat mendukung dalam dunia kerja.

C. Sosial Ekonomi (Koperasi Pesantren)

Melalui payung program Koperasi Pesantren (Kopontren) berbasis syariah, bentuk program dibagi kedalam dua bagian, yakni : 1) Pembiayaan Modal Kerja berupa bahan produksi 2) Pembinaan Skill Usaha.

(i) Pembiayaan Modal Kerja berupa barang (bahan produksi)

Dana pembiayaan (berupa barang) yang disalurkan oleh LAZNAS Baitul Maal Hidayatullah kepada para petani, peternak, dan pedagang sembako yang dikelola secara syariah (tidak mengandung judi, menipu dan riba) dan di kontrol oleh dewan pengawas.

(ii) Pembinaan Skill Usaha

Pembinaan usaha dilakukan dengan melakukan sharing, diskusi dan pelatihan mengenai manajemen dan strategi pengembangan usaha. Disamping itu, yang tidak kalah pentingnya adalah melakukan sosialisasi konsep Islam untuk diaplikasikan sehari-hari dalam perekonomian ummat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar